Kamis, 30 November 2017

E-government

E-Government adalah elektronik government atau elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi. E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi masyarakat, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pemerintahan. Dan dengan adanya E-government ini tentunya mempunyai kelebihan dan kekurangan dalam menangani masyarakatnya menggunakan sistem elektronik pemerintah ini, berikut beberapa kelebihan serta kekurangan dengan adanya sistem E-government bagi masyarakat...

Kelebihan E-government bagi masyarakat:
1. Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3. E-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.


Kekurangan E-government bagi masyarakat:
1. Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2. Kurangnya interaksi atau komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, karena E-government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3. Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.


Dan terbentuknya E-government ini mempunyai tujuan:
1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.
2. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha.
3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik.
4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.


Saya sangat setuju apabila e-government penting bagi pemerintahan saat ini. Ditinjau dari segi kelebihan dan juga dukungan dari organisasi dunia yang menyarankan untuk setiap negara berkembang harus memakai e-government. Saya rasa hal tersebut wajar, karena e-government dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di negara tersebut sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tinggi dan pembangunan negara akan semakin berjalan dengan pesat.
Dengan penerapan e-government, angka pengetahuan TIK suatu negara juga akan meningkat karena E-government membutuhkan orang-orang yang dapat mengelola TI dengan baik sehingga E-government dapat terwujud.






Sekian dan Terima Kasih.




Share:

Selasa, 28 November 2017

E-business

E-business atau elektronik business adalah suatu kegiatan transaksi online yang dilakukan pada perangkat elektronik dan terhubung dengan internet sehingga si perusahaan bisa dapat berinteraksi dengan customer dan pembeli. E-business ini adalah salah satu keuntungan dari peran teknologi, karena dapat memudahkan orang-orang jika ingin melakukan transaksi jual-beli online. Sehingga tidak perlu repot-repot untuk datang ke sebuah toko ketika ingin membeli sebuah barang. Dengan adanya e-business ini memang sangat memberikan kemudahan bagi kita dalam melakukan transaksi jual beli online, tetapi ada juga kekurangan yang dimiliki oleh e-business ini. Mari kita bahas kemudahan apa saja yang diberikan oleh e-business dan apa saja kekurangan yang di miliki e-business...

Kemudahan dalam e-business:

1. Akses yang mudah, dengan adanya toko online semua orang bisa membeli sesuatu secara online selama dia terhubung dengan internet. Hanya dengan memainkan jarinya, dia bisa membeli barang yang dia inginkan.
2. Menghemat waktu, membeli barang secara online bisa dimana saja dan kapan saja. Bisa jadi disaat anda sedang melakukan aktifitas lain dan anda bisa membeli sebuah barang secara online. Tentunya tidak membuat aktifitas lain anda terganggu dan menghemat waktu.
3. Tidak membutuhkan modal yang besar, bagi kalian yang ingin  berjualan secara online tentunya tidak membutuhkan modal yang besar. Karena banyak pebisnis di internet adalah menjadi reseller. Jadi hanya menjual ulang produk-produk yang dijual oleh penjual lain tentunya dengan kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya.

Selain itu di e-business mempunyai beberapa kekurangan:

1. Beresiko nya terjadi penipuan, sekarang banyak sekali orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan kelebihan dalam e-business untuk kejahatan demi kepentingan pribadi nya. Yaitu dengan cara menipu si penjual maupun si pembeli, tapi ada baiknya jika ingin membeli barang secara online menggunakan rekening bersama yang melibatkan orang ketiga sehingga transaksi menjadi lebih aman.
2. Tidak adanya pertemuan secara langsung dengan konsumen maupun sebaliknya, jadi tidak ada akses antara pembisnis dengan konsumen sehingga tidak akan terjadi tatap muka secara langsung antara penjual dan pembeli. Jika ingin bertemu harus membuat kesepakatan terlebih dahulu.


Nah itulah beberapa kemudahan dalam menggunakan e-business beserta kekurangannya.





Sekian dan Terima Kasih.






Share:

Kamis, 16 November 2017

Kebebasan Dalam Berbicara

Kebebasan dalam berbicara adalah kebebasan yang mengacu pada sebuah hak untuk berbicara secara bebas tanpa adanya tindakan sensor atau pembatasan. Di jaman sekarang ini banyak sekali orang yang suka berbicara seenaknya tanpa batasan, contohnya berbicara kotor. Entah tujuannya apa sehingga mereka berbicara kotor, kemungkinan untuk mengejek orang lain atau untuk sekedar bercanda. Walaupun hanya sekedar bercanda, tapi itu sangat tidak baik jika diterapkan dilingkungan masyarakat. Apalagi jika hal itu ditiru oleh anak-anak yang masih dibawah umur yang belum mengerti apa-apa, mereka akan ikut-ikutan padahal mereka belum mengerti apa yang dia ucapkan tadi. Bagaimana jika kita sedang berkumpul eh tidak tahunya anak kita mengucapkan kata-kata kotor tersebut. Atau ketika anak pulang bermain, tahu-tahu anak sudah fasih berbicara kotor kepada kita.  Rasanya malu kalau anak kita yang mengucapkan kata-kata kasar maupun kata-kata kotor tersebut terdengar di telinga kita. Biasanya hal itu terjadi karena kurangnya pengawasan dari orang tua, sehingga anak-anak meniru apa yang mereka lihat dan mereka dengar tanpa sepengetahuan kita, dan si anak mulai memperagakannya dalam lingkungan. Hal ini bisa terjadi dari beberapa faktor, bisa dari lingkungan luar rumah, dari apa yang ditonton di televisi, dan bisa jadi karena dari internet.

Di lingkungan luar rumah tentu saja kita tidak bisa memberikan pengawasan ekstra, kemungkinan si anak mulai berbicara kotor karena mengikuti teman-temannya. Berbagai anak-anak memang memiliki latar belakang dan pendidikan yang berbeda-beda, ada anak yang memang memiliki latar belakang yang buruk sehingga dia menggunakan kata-kata kotor dan bisa jadi anak kita mengikuti dari temannya itu yang memiliki latar belakang yang buruk. Oleh karena itu lingkungan yang sehat merupakan sebuah kebutuhan yang mutlak disediakan untuk membantu perkembangan anak.

Tontonan di televisi juga bisa membuat si anak mengucapkan kata-kata kotor, karena televisi merupakan sebuah benda yang membentuk pola pikir anak termasuk kata-kata yang sering terdengar dalam sebuah tayangan di televisi. Umumnya kata-kata kotor dan kasar akan kita dengar dalam adegan sinetron ataupun film yang bernuansa kekerasan. Tapi anehnya juga mengapa anak malah merekam kata-kata yang tidak baik tersebut.

Jangan tanya lagi kalau kata-kata kotor bisa berasal dari internet, memang sebagian besar berasal dari internet ini. Anak-anak bisa mengucapkan kata-kata kotor kemungkinan dari sosial media yang mereka mainkan, seperti facebook yang dimana semua orang bermain sosial media tersebut. Dari orang yang memiliki latar belakang gak jelas yang membagikan konten buruk, sehingga si anak membacanya dan mengikuti pola hidup yang buruk.


Untuk itu para orang tua sebaiknya harus memberikan pengawasan yang sangat ketat terhadap anak. Dan terus memperhatikan apa yang si anak lakukan, jangan sampai si anak terjerumus dalam hal-hal yang buruk dan di terapkan di depan banyak orang dan tentunya membuat kita sebagai orang tua menjadi malu karena tidak bisa mendidik anak dengan benar.




Sekian dan Terima Kasih.




Share:

Hak Kekayaan Intelektual

Hak kekayaan intelektual atau biasa disebut intellectual property adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Bisa di bilang hak-hak hukum yang berhubungan dengan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang melindungi permasalahan reputasi dalam bidang komersial. Jadi sebuah karya, ciptaan, hasil buah pikiran itu bisa disebut dengan hak kekayaan intelektual. Karena setiap manusia memiliki hak untuk melindungi hasil ciptaannya. Dalam hak kekayaan intelektual mempunyai 4 prinsip, yaitu prinsip ekonomi, prinsip keadilan, prinsip kebudayaan, dan prinsip sosial. 

1. Prinsip ekonomi, hak kekayaan intelektual yang berasal dari ide kreatif dari daya pikir manusia sehingga memiliki manfaat serta nilai ekonomi yang akan memberi keuntungan kepada pemilik hak cipta.
2. Prinsip keadilan, suatu perlindungan hukum bagi si pemilik hak cipta sehingga memiliki kekuasaan dalam penggunaan ciptaannya.
3. Prinsip kebudayaan, sebuah sastra dan seni yang berguna untuk meningkatkan keuntungan bagi masyarakat, bangsa dan lingkungan.
4. Prinsip sosial, mengatur kepentingan manusia sebagai warga negara, sehingga hak yang telah diberikan oleh hukum atas suatu karya merupakan satu kesatuan yang diberikan perlindungan berdasarkan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat atau pun lingkungan.

Secara umum hak kekayaan intelektual terbagi menjadi dua, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri yang meliputi: hak paten, hak merk, hak desain industri, hak desain tata letak sikuit terpadu, hak rahasia dagang, hak indikasi. Disini saya tidak membahas semua kekayaan industri, tetapi hanya membahas hak cipta, hak paten, dan hak merek, karena terlalu panjang untuk dibahas jika semua hak industri dibahas satu persatu.

Hak cipta bisa dibilang hak khusus bagi si penciptanya, berguna untuk mengumumkan hasil ciptaannya atau memperbanyak ciptaannya. Hak cipta termasuk ke dalam benda tidak berwujud, sehingga dalam hal ini bukan fisik suatu benda atau barang yang di hak ciptakan, namun apa yang terkandung di dalamnya yang memiliki hak cipta. Contohnya seperti dalam penerbitan buku berjudul "Laskar Pelangi" dalam hak cipta bukan bukunya yang diberikan hak cipta, tetapi judul serta isi dalam buku tersebut yang di berikan hak cipta. 

Hak paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu dalam melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau dengan membuat persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Paten hanya diberikan negara kepada penemu yang telah menemukan suatu penemuan di bidang teknologi. Yang dimaksud dengan penemuan adalah kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi, hal yang  dimaksud berupa proses, hasil produksi, penyempurnaan dan pengembangan proses, serta penyempurnaan dan pengembangan hasil produksi.

Hak merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Merek merupakan tanda yang digunakan untuk membedakan produk atau jasa tertentu dengan produk atau jasa yang sejenis sehingga memiliki nilai jual dari pemberian merek tersebut. Dengan adanya pembeda dalam setiap produk atau jasa sejenis yang ditawarkan, maka para costumer tentu dapat memilih produk. 


Jadi jika kita memiliki hasil ciptaan, penting bagi kita memberikan hak cipta, hak paten dan hak merek. Gunanya untuk memberi tanda bahwa ciptaan itu adalah milik kita, dan kita berhak mengubah maupun menyebar luaskan ciptaan sesuka kita dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti orang yang suka mengambil hasil ciptaan orang lain dan mengaku-ngaku itu adalah hasil ciptaan dia untuk kepentingan pribadi. Untuk itulah gunanya hak cipta, agar memberi tanda ke hasil ciptaan kita. 




Sekian dan Terima Kasih.





BUDI LUHUR
FTI BUDI LUHUR
Share: